Sesuai amanat Undang Undang No.4 Tahun 2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Pegembangan dan Penguatan Setor Keuangan (P2SK). Maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenlaktur PT. BPR Mitra Balijaya Mandiri sehingga secara resmi nama perseroan berubah sabagai berikut :



